Penyakit Katastropik Butuh Pembiayaan yang Jelas
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi. Foto: Andri/rni
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja terkait memberikan perhatian khusus pada persoalan pembiayaan penyakit katastropik. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi menyampaikan, penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, leukimia, hemofilia, sirosis hepatis membutuhkan pembiayaan yang jelas.
“Ini membutuhkan perhatian kita semua dan pembiayaan yang jelas. Sehingga satu bulan yang lalu, Menkes dan BPJS sempat mengeluarkan wacana iur biaya," papar Dede saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI beserta jajarannya, Dirut BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Politisi dari Fraksi partai Demokrat ini pun menegaskan agar pemerintah bisa membuat solusi penanganan masalah pembiayaan katastropik. Terkait polemik ini pun, ia mengaku banyak menerima aduan dari berbagai kelompok masyarakat, terutama para penyadang penyakit katastropik.
“Iur biaya ini pun belum selesai, ditarik lagi. Itu sempat ramai menjadi polemik, sehingga kami juga harus tahu konsep apa yang harus dibicarakan. Karena dalam kesimpulan raker yang terdahulu, kita juga pernah meminta agar pemerintah mencari solusi bagaimana penanganan masalah pembiayaan katastropik," jelas Dede.
Pelayanan penyakit katastropik dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hendaknya memberikan keadilan bagi masyarakat dalam hak pelayanan kesehatan. Idealnya program JKN menjamin manfaat untuk kasus katastropik secara komperhensif. (eko/sf)